Selain dividen, saat berinvestasi saham, kita juga memiliki kemungkinan mendapatkan keuntungan berupa capital gain.
Meskipun identik dengan saham, istilah capital gain juga bisa diterapkan pada jenis investasi lain.
Apa itu capital gain? Apa pula yang dimaksud paper gain? Bagaimana dengan capital loss?
Simak videonya 🙂
Transkrip Video
Saat melakukan investasi di saham kita biasanya akan mendapatkan dua macam keuntungan.
Keuntungan yang pertama yaitu berupa dividen dan keuntungan yang kedua berupa capital gain.
Dividen biasanya dibagikan tiap tahunnya kepada para pemegang saham jika memang para pemegang saham perusahaan tersebut, dalam rapat umum pemegang saham, menyepakati bahwa sebagian diantara keuntungan yang diraih pada tahun itu akan dibagikan dalam bentuk dividen.
Dividen biasanya dilekatkan pada tiap lembar saham. Jadi semisal, ketika kita memiliki sejumlah saham, maka dividen itu akan dilekatkan pada saham tersebut sejumlah nominal tertentu, misalkan katakanlah 200 rupiah, misalkan.
Jadi ketika kita memegang 10 saham maka kita akan mendapatkan dividen 10 dikali 200 atau senilai 2.000 rupiah.
Nah, dividen semacam ini merupakan salah satu keuntungan ketika kita melakukan investasi dalam saham.
Nah, keuntungan lain ketika kita melakukan investasi saham adalah mendapatkan sesuatu yang disebut sebagai capital gain.
Pada pembahasan kali ini kita akan berfokus pada apa itu capital gain.
Secara definisi, capital gain itu sendiri didefinisikan sebagai kenaikan nilai aset sehingga memiliki nilai lebih tinggi daripada harga pembelian.
Jadi kembali lagi kepada kasus dividen tadi, ketika perusahaan itu bisa membagikan dividen maka diasumsikan bahwa kinerja perusahaan tersebut dalam kondisi baik.
Nah, ketika kondisi baik, ketika kinerja perusahaan itu dalam kondisi baik, maka biasanya juga nilai saham mereka atau harga saham mereka itu akan turut mengalami kenaikan.
Nah, ketika harga jual saham pada saat ini itu lebih tinggi daripada nilai saham ketika kita pertama kali membelinya, maka selisih dari kenaikan itu akan disebut sebagai capital gain.
Sebagai contoh tahun lalu saya membeli saham sebuah perusahaan seharga 1000.
Kemudian pada tahun ini saham tersebut naik menjadi 1500, maka 1500 dikurangi 1000 atau dalam hal ini ada kenaikan 500 rupiah, itu merupakan capital gain yang akan saya dapatkan karena berinvestasi di saham perusahaan tersebut.
Nah, kebalikan dari capital gain adalah capital loss. Jadi seperti kita pahami juga bahwa saham tidak selamanya naik, kadang-kadang mereka juga turun, baik karena faktor internal maupun faktor eksternal.
Jadi ketika saham itu turun maka itu akan dinamakan sebagai capital loss karena nilai saham pada saat kita membeli mungkin menjadi lebih tinggi daripada nilai saat ini.
Jadi sebagai contoh ketika saya dulu membeli saham tahun lalu seharga 1000 kemudian tahun ini karena mungkin karena pandemi atau yang lainnya, saham turun menjadi harga 500, maka kerugian 500 rupiah itu akan dinamakan sebagai capital loss.
Sebagai informasi juga bahwa keuntungan dalam capital gain ini tidak akan terealisasi sampai aset dijual. Jadi ketika dalam kasus tadi, saya mendapatkan keuntungan 500 rupiah,
selama aset itu tidak dijual maka capital gain itu hanya ada dalam hitungan di atas kertas.
Maka keuntungan yang belum terealisasi itu disebut juga sebagai paper gain.
Jadi walaupun saya mendapatkan nilai kenaikan saham sebesar 500 tapi ketika saham itu tidak saya jual maka itu hanya sebatas sebagai potensi keuntungan.
Nah, bagaimana dengan kerugian? Nah, sama saja dengan kerugian atau capital loss.
Jadi walaupun nilai saham itu turun, lebih murah daripada ketika saya membelinya pada tahun lalu, selama saham itu tidak saya jual maka kerugian yang terjadi itu hanya kerugian diatas kertas atau tidak terealisasi dalam kondisi yang sesungguhnya.
Nah, mengapa penting untuk memahami antara capital gain dengan paper gain atau sebaliknya ya, capital loss dengan paper loss.
Nah, konsep ini penting terutama bagi orang-orang yang memutuskan untuk berinvestasi di saham karena biasanya karena saham itu relatif fluktuatif, kadang naik kadang turun, dengan kita memahami bahwa apa yang terjadi, baik kenaikan maupun penurunan ketika itu belum terealisasi, ketika kita tidak menjual aset kita, maka sebenarnya hal itu tidak merupakan hal yang nyata.
Nah, ini juga akan baik untuk mencegah seorang investor saham itu dari kepanikan. Kondisi saat ini hampir semua saham itu turun.
Jadi mungkin banyak orang yang berinvestasi di saham itu pada tahun-tahun ini atau pada saat ini, ketika terjadi masa pandemi ini, akan melihat bahwa nilai investasinya kemungkinan akan turun menjadi negatif.
Nah, ketika investasi yang negatif itu tidak dia realisasikan dengan menjual sahamnya, maka sebenarnya kerugian yang terjadi itu hanya merupakan kerugian diatas kertas.
Dan kita harus paham bahwa memang sebaiknya investasi saham itu digunakan untuk panjang karena dalam jangka panjang meskipun harga saham fluktuatif tapi cenderung dalam jangka yang lebih dari 5 tahun, atau bahkan lebih dari 10 tahun, cenderung grafik saham itu akan selalu naik.
Terutama ketika kita memiliki saham-saham dari perusahaan yang memiliki fundamental yang baik.
Jadi dengan kita memahami antara konsep capital gain atau capital loss dengan paper gain atau paper loss, kita tidak akan mudah panik ketika melihat harga saham kita atau investasi kita mengalami penurunan yang biasanya hanya bersifat sementara.